Merek Sudah Terdaftar tapi Tidak Dipakai: Apakah Bisa Dihapus?

Merek Sudah Terdaftar tapi Tidak Dipakai: Apakah Bisa Dihapus?

Punya sertifikat merek memang menjadi salah satu langkah penting dalam membangun perlindungan brand.

Tetapi, apakah setelah mendapatkan sertifikat, pemilik bisa membiarkan mereknya begitu saja tanpa pernah digunakan?

Ternyata tidak sesederhana itu.

Ada kondisi tertentu ketika merek terdaftar yang tidak digunakan dalam perdagangan dapat dimintakan penghapusannya oleh pihak ketiga yang berkepentingan.

Hal ini penting dipahami terutama oleh pemilik bisnis yang pernah mendaftarkan beberapa merek untuk rencana bisnis, tetapi ternyata tidak pernah benar-benar menggunakannya.

Bayangkan sebuah perusahaan mendaftarkan lima nama brand sekaligus.

Dua brand akhirnya benar-benar diluncurkan.

Tiga lainnya tidak pernah digunakan karena rencana bisnis berubah.

Beberapa tahun kemudian, ada pelaku usaha lain yang memiliki kepentingan terhadap salah satu nama tersebut.

Apakah merek yang tidak pernah digunakan itu akan tetap aman hanya karena sudah memiliki sertifikat?

Di sinilah pentingnya memahami hubungan antara pendaftaran merek dan penggunaan merek dalam kegiatan bisnis.

Sertifikat Merek Bukan Berarti Bisa Dibiarkan Selamanya

Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, sistem merek juga mempertimbangkan apakah merek tersebut benar-benar digunakan dalam kegiatan perdagangan.

UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur mengenai kemungkinan penghapusan merek terdaftar apabila merek tersebut tidak digunakan dalam perdagangan barang dan/atau jasa dalam jangka waktu tertentu.

Ketentuan ini kemudian mengalami perkembangan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi.

Saat ini, jangka waktu yang relevan adalah 5 tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir.

Artinya, pemilik merek tidak sebaiknya berpikir:

“Sudah dapat sertifikat, berarti selesai.”

Ada kewajiban dan risiko hukum yang tetap perlu diperhatikan setelah merek terdaftar.

Apa Maksud “Tidak Digunakan”?

Secara sederhana, yang menjadi perhatian adalah apakah merek benar-benar digunakan dalam perdagangan barang dan/atau jasa sebagaimana merek tersebut didaftarkan.

Misalnya sebuah bisnis mendaftarkan brand untuk produk makanan.

Namun setelah mendapatkan sertifikat:

  • Produk tidak pernah dijual
  • Brand tidak pernah digunakan pada produk
  • Tidak ada aktivitas perdagangan yang relevan
  • Bisnis justru menggunakan nama lain

Jika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang ditentukan oleh hukum, merek tersebut dapat menghadapi risiko penghapusan melalui mekanisme yang berlaku.

Karena itu, pemilik merek sebaiknya menyimpan bukti penggunaan brand dalam kegiatan bisnis.

Contohnya:

  • Kemasan produk
  • Invoice
  • Faktur penjualan
  • Katalog
  • Website
  • Marketplace
  • Materi promosi
  • Iklan
  • Foto produk
  • Dokumen distribusi
  • Bukti transaksi

Bukti-bukti tersebut dapat membantu menunjukkan bahwa sebuah merek memang digunakan dalam aktivitas perdagangan.

Siapa yang Bisa Mengajukan Penghapusan?

Ini juga penting.

Merek tidak otomatis hilang hanya karena pemiliknya tidak menggunakannya.

UU Merek mengatur bahwa pihak ketiga yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan penghapusan merek ke Pengadilan Niaga dengan alasan merek tersebut tidak digunakan dalam perdagangan selama lima tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir.

Jadi, mekanismenya bukan:

“Lima tahun tidak dipakai → merek langsung dihapus.”

Prosesnya melibatkan mekanisme hukum dan pihak yang memiliki kepentingan.

Ini berbeda dengan anggapan bahwa status merek akan hilang secara otomatis dari database hanya karena pemiliknya tidak aktif menggunakan brand.

Kenapa Aturan Ini Penting?

Bayangkan jika sistem merek memperbolehkan seseorang mendaftarkan puluhan atau bahkan ratusan nama tanpa pernah menggunakannya.

Nama-nama tersebut bisa memenuhi database dan membuat pelaku usaha lain kesulitan menemukan nama yang benar-benar dapat digunakan untuk bisnis.

Karena itu, aturan mengenai penggunaan merek memiliki fungsi untuk menjaga agar perlindungan merek tetap berkaitan dengan aktivitas perdagangan yang nyata.

Dengan kata lain:

Merek seharusnya bukan sekadar nama yang “disimpan”.

Merek dibangun untuk digunakan dalam perdagangan.

Contoh Kasus Sederhana

Mari kembali ke contoh bisnis.

Sebuah perusahaan bernama PT Maju Kreatif mendaftarkan brand “Bali Fresh” untuk produk minuman.

Sertifikat merek berhasil diperoleh.

Namun, produk tersebut ternyata tidak pernah diluncurkan.

Tahun pertama: belum ada penjualan.

Tahun kedua: rencana produk ditunda.

Tahun ketiga: perusahaan fokus ke bisnis lain.

Tahun keempat: brand masih tidak digunakan.

Tahun kelima dan seterusnya: tetap tidak ada aktivitas perdagangan menggunakan brand tersebut.

Kemudian, muncul perusahaan lain yang ingin menggunakan nama serupa untuk bisnis yang memiliki kepentingan terhadap merek tersebut.

Dalam situasi seperti ini, pemilik merek lama tidak cukup hanya mengatakan:

“Tetapi saya punya sertifikat.”

Pihak yang berkepentingan dapat menempuh mekanisme hukum yang tersedia apabila syarat penghapusan terpenuhi.

Tentu, apakah sebuah merek benar-benar dapat dihapus tetap bergantung pada fakta dan pemeriksaan hukum dalam kasus tersebut.

Ada Kondisi yang Bisa Menjadi Pengecualian

Tidak digunakannya sebuah merek tidak selalu berarti pemiliknya otomatis kehilangan perlindungan.

UU Merek juga mengenal kondisi tertentu yang dapat menjadi alasan mengapa merek tidak digunakan.

Dalam Pasal 74, terdapat pengecualian terkait antara lain:

  • Larangan impor
  • Larangan yang berkaitan dengan izin peredaran barang
  • Keputusan pihak berwenang yang bersifat sementara
  • Larangan serupa lainnya dalam kondisi tertentu

Mahkamah Konstitusi juga memberikan penegasan terkait ketentuan tersebut, termasuk bahwa kondisi force majeure dapat termasuk dalam konteks pengecualian tertentu.

Jadi, tidak tepat jika setiap merek yang tidak terlihat di pasar langsung dianggap pasti dapat dihapus.

Konteks dan alasan tidak digunakannya merek tetap perlu diperiksa.

Bagaimana Kalau Produk Sedang Vakum?

Ini merupakan kondisi yang cukup realistis bagi bisnis.

Misalnya sebuah brand makanan sudah berjalan selama beberapa tahun, tetapi kemudian produksi berhenti sementara karena:

  • Masalah bahan baku
  • Perubahan izin
  • Gangguan produksi
  • Restrukturisasi bisnis
  • Larangan tertentu
  • Kondisi force majeure

Pemilik mungkin khawatir:

“Apakah berhenti sementara berarti merek saya langsung bermasalah?”

Tidak otomatis.

Yang perlu diperhatikan adalah alasan, durasi, dan kondisi penggunaan merek tersebut.

Karena itu, jika bisnis mengalami periode tidak aktif, sebaiknya dokumentasikan alasan dan bukti pendukungnya.

Jangan hanya mengandalkan asumsi bahwa sertifikat merek akan selalu cukup untuk menjelaskan kondisi tersebut.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemilik Merek

1. Mendaftarkan Banyak Nama Tanpa Rencana Penggunaan

Ada pemilik bisnis yang mendaftarkan beberapa nama sekaligus karena takut nama tersebut digunakan orang lain.

Strategi seperti ini perlu dipertimbangkan dengan matang.

Jika memang ada rencana untuk mengembangkan beberapa brand, tentu kebutuhan perlindungannya dapat dipetakan.

Tetapi jika nama hanya disimpan tanpa ada rencana penggunaan yang nyata, pemilik perlu memahami adanya risiko hukum di kemudian hari.

2. Tidak Menyimpan Bukti Penggunaan

Ini sering dianggap sepele.

Padahal, bisnis sebaiknya memiliki dokumentasi penggunaan brand.

Misalnya:

Produk → kemasan dengan logo.

Penjualan → invoice atau bukti transaksi.

Promosi → iklan dan katalog.

Distribusi → dokumen penjualan atau pengiriman.

Digital → website dan marketplace.

Semakin rapi dokumentasinya, semakin mudah bisnis menunjukkan riwayat penggunaan brand.

3. Menggunakan Merek Berbeda dari yang Terdaftar

Misalnya sertifikat menunjukkan satu bentuk merek, tetapi dalam praktik bisnis pemilik justru menggunakan identitas yang sangat berbeda.

Perubahan desain memang dapat terjadi dalam proses branding.

Namun, pemilik sebaiknya tetap memahami apakah bentuk penggunaan aktual masih sesuai dengan merek yang dilindungi dan kebutuhan perlindungan bisnisnya.

Jangan sampai bisnis merasa “sudah menggunakan merek” padahal yang digunakan secara konsisten adalah tanda yang berbeda.

4. Menganggap Sertifikat adalah Akhir dari Proses

Justru setelah mendapatkan sertifikat, pemilik perlu memastikan merek digunakan dan dikelola dengan baik.

Perlindungan merek bukan hanya soal mendaftarkan.

Ada juga aktivitas setelah pendaftaran yang perlu diperhatikan.

Cara Menjaga Merek Tetap Aktif Digunakan

Untuk bisnis yang sudah memiliki merek terdaftar, beberapa kebiasaan sederhana dapat dilakukan.

1. Gunakan Merek Secara Konsisten

Pastikan brand benar-benar digunakan dalam perdagangan sesuai dengan produk atau jasa yang dilindungi.

Tidak harus selalu menggunakan logo dengan ukuran yang sama.

Yang penting, penggunaan merek dalam kegiatan perdagangan dapat dibuktikan dan relevan dengan barang atau jasa yang didaftarkan.

2. Simpan Bukti Transaksi

Jangan hanya menyimpan desain logo.

Simpan juga bukti bahwa brand tersebut digunakan untuk kegiatan bisnis.

Contohnya:

  • Invoice
  • Purchase order
  • Bukti pengiriman
  • Katalog
  • Foto produk
  • Website
  • Marketplace
  • Materi promosi

Dokumentasi digital juga dapat membantu membuat riwayat penggunaan brand lebih mudah ditelusuri.

3. Audit Portofolio Merek

Kalau perusahaan memiliki banyak merek, lakukan pemeriksaan secara berkala.

Buat daftar sederhana:

MerekKelasDigunakan?Produk/JasaBukti penggunaan
Brand AKelas tertentuYaProduk utamaAda
Brand BKelas tertentuYaProduk baruAda
Brand CKelas tertentuTidakBelum diluncurkanPerlu evaluasi
Brand DKelas tertentuTidakRencana dihentikanPerlu evaluasi

Dari sini, pemilik bisnis bisa melihat merek mana yang benar-benar aktif dan mana yang perlu dievaluasi.

4. Sesuaikan dengan Perkembangan Bisnis

Bisnis bisa berubah.

Produk yang dulu dijual mungkin sudah dihentikan.

Sebaliknya, bisnis bisa menambah lini produk baru.

Karena itu, portofolio merek sebaiknya tidak dibiarkan tanpa evaluasi.

Periksa apakah merek yang dimiliki masih relevan dengan strategi bisnis saat ini.

Apakah Merek yang Tidak Digunakan Harus Langsung Dihapus?

Tidak selalu.

Pemilik perlu melihat konteksnya.

Misalnya sebuah perusahaan memiliki brand yang belum diluncurkan tetapi memang sedang dalam tahap pengembangan.

Atau perusahaan sedang menyiapkan produk yang membutuhkan waktu lebih lama untuk masuk pasar.

Dalam situasi seperti itu, langkah yang tepat tidak bisa ditentukan hanya dari fakta bahwa produk belum dijual.

Yang penting adalah memahami posisi hukumnya, alasan tidak digunakannya merek, serta rencana bisnis yang berkaitan dengan brand tersebut.

Jika terdapat kekhawatiran mengenai status merek tertentu, sebaiknya dilakukan pemeriksaan berdasarkan data dan kondisi spesifiknya.

Checklist untuk Pemilik Merek Terdaftar

Kalau bisnis kamu sudah memiliki beberapa merek, coba lakukan pengecekan berikut:

  • Semua sertifikat merek sudah didata
  • Nomor pendaftaran masing-masing merek tersimpan
  • Kelas barang/jasa sudah dicatat
  • Produk atau jasa yang menggunakan merek sudah dipetakan
  • Merek masih digunakan dalam kegiatan bisnis
  • Bukti penggunaan tersimpan
  • Invoice atau transaksi terdokumentasi
  • Website dan marketplace menggunakan brand yang relevan
  • Materi promosi terdokumentasi
  • Merek yang tidak digunakan sudah dievaluasi
  • Alasan jika merek sedang tidak digunakan sudah didokumentasikan
  • Portofolio merek ditinjau secara berkala

Checklist ini bisa menjadi audit sederhana sebelum bisnis mengambil keputusan lebih lanjut.

Merek yang Terdaftar Juga Perlu Dikelola

Mendaftarkan merek merupakan langkah penting, tetapi bukan berarti pekerjaan selesai setelah sertifikat diterbitkan.

Brand yang sudah terdaftar tetap perlu digunakan, dipantau, dan dikelola sebagai aset bisnis.

Apalagi jika perusahaan memiliki banyak brand atau beberapa lini produk.

Pemilik perlu mengetahui:

Merek apa yang dimiliki?

Untuk barang atau jasa apa?

Masih digunakan atau tidak?

Bukti penggunaannya ada atau tidak?

Apakah masih relevan dengan bisnis?

Dengan melakukan evaluasi seperti ini, perusahaan tidak hanya memiliki portofolio merek di atas kertas, tetapi juga memahami bagaimana setiap merek benar-benar digunakan dalam kegiatan bisnis.

Kalau kamu memiliki merek terdaftar tetapi sudah lama tidak digunakan, atau memiliki beberapa brand yang status penggunaannya belum jelas, Bali Trademark Service dapat membantu melakukan pemetaan dan evaluasi awal terhadap portofolio merek bisnis.

Untuk membahas kondisi merek kamu secara lebih lanjut, kamu juga bisa menghubungi Bali Trademark Service melalui WhatsApp.

Karena setelah sebuah merek terdaftar, tantangannya bukan hanya mempertahankan sertifikat, tetapi memastikan brand tersebut benar-benar dikelola sebagai aset bisnis.

FAQ

Berapa lama proses pendaftaran merek?

Pendaftaran merek dagang di Indonesia biasanya memakan waktu 6-12 bulan.

Namun, tanggal prioritas Anda dimulai saat permohonan Anda diajukan secara resmi, bukan saat sertifikat tiba.

Anggap saja seperti memesan tempat Anda dalam antrean. Semakin cepat Anda mengajukan permohonan, semakin cepat hak merek dagang Anda mulai dihitung dari tanggal pengajuan tersebut.

Apakah merek saya pasti disetujui?

Tidak ada pihak yang dapat menjamin sebuah merek pasti disetujui. Persetujuan bergantung pada hasil pemeriksaan DJKI, termasuk apakah terdapat persamaan dengan merek yang telah terdaftar atau alasan hukum lainnya. Karena itu, pengecekan awal sebelum mengajukan permohonan sangat disarankan.

Apakah saya harus memiliki usaha untuk mendaftarkan merek?

Tidak selalu. Merek dapat didaftarkan oleh perorangan maupun badan usaha, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Apa saja dokumen yang diperlukan?

Umumnya Anda perlu menyiapkan identitas pemohon, logo atau nama merek yang akan didaftarkan, serta menentukan kelas barang atau jasa yang sesuai. Jika diajukan oleh perusahaan, biasanya diperlukan dokumen legalitas perusahaan.

Berapa biaya pendaftaran merek?

Biaya terdiri dari biaya resmi pemerintah dan, apabila menggunakan jasa konsultan, biaya pendampingan. Besarnya dapat berbeda tergantung jumlah kelas yang didaftarkan dan kebutuhan layanan.

Bagaimana jika merek saya ditolak?

Apabila terjadi penolakan, masih terdapat mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, tergantung alasan penolakan. Oleh karena itu, melakukan analisis awal sebelum pengajuan dapat membantu mengurangi risiko tersebut.

Apakah saya bisa mendaftarkan merek sendiri?

Bisa. Namun, banyak pelaku usaha memilih menggunakan pendampingan profesional agar proses penentuan kelas, pemeriksaan awal, dan penyusunan dokumen lebih tepat sehingga potensi kendala dapat diminimalkan.

Apa perbedaan ™ dan ®?

Simbol ™ umumnya digunakan untuk menunjukkan klaim penggunaan suatu merek, sedangkan ® hanya dapat digunakan setelah merek resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah merek berlaku selamanya?

Tidak. Perlindungan merek memiliki jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku selama persyaratan perpanjangan dipenuhi.

Mengapa menggunakan Bali Trademark Service?

Bali Trademark Service membantu proses pendaftaran merek mulai dari konsultasi awal, pengecekan dasar, penyusunan dokumen, hingga pendampingan selama proses pengajuan. Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat memahami setiap tahapan dengan lebih jelas dan mengurangi potensi kesalahan administratif.