Sudah menemukan nama brand yang cocok, membuat logo, bahkan menyiapkan kemasan produk? Sebelum melangkah lebih jauh, ada satu hal penting yang perlu dipastikan: apakah merek tersebut memenuhi persyaratan untuk didaftarkan?
Dalam proses pendaftaran merek, tidak semua permohonan otomatis disetujui. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemeriksaan untuk menilai apakah merek memenuhi ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan alasan tertentu, permohonan dapat menerima usulan penolakan atau akhirnya ditolak.
Situasi ini tentu bisa membuat pemilik bisnis khawatir, terutama jika brand sudah digunakan untuk berjualan. Namun, menerima pemberitahuan penolakan tidak selalu berarti kamu harus langsung mengganti nama bisnis.
Hal terpenting adalah memahami alasan penolakan, memeriksa tahapan permohonan, dan menentukan langkah berikutnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Apa Arti Merek Ditolak DJKI?
Penolakan merek adalah kondisi ketika permohonan pendaftaran tidak dapat diterima karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Dalam prosesnya, ada perbedaan antara usulan penolakan dan keputusan penolakan.
Usulan penolakan muncul ketika pemeriksa menemukan alasan yang dapat menyebabkan merek tidak bisa didaftarkan. Pada tahap ini, pemohon masih dapat menyampaikan tanggapan sesuai prosedur dan tenggat waktu yang berlaku.
Sementara itu, keputusan penolakan merupakan hasil akhir ketika permohonan dinyatakan tidak dapat didaftarkan setelah proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap tanggapan pemohon jika disampaikan.
Perbedaan ini penting karena pemohon tidak sebaiknya langsung menganggap semua pemberitahuan sebagai keputusan final.
Jika menerima surat atau notifikasi dari DJKI, baca isinya dengan teliti. Perhatikan apakah pemberitahuan tersebut berupa usulan penolakan, permintaan melengkapi persyaratan, atau keputusan penolakan.
Setiap jenis pemberitahuan dapat memiliki prosedur tindak lanjut yang berbeda.
7 Penyebab Merek Bisa Ditolak DJKI
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta perubahan yang berlaku, terdapat beberapa alasan yang dapat menyebabkan permohonan merek tidak dapat didaftarkan atau ditolak.
1. Memiliki Persamaan dengan Merek Milik Pihak Lain
Salah satu penyebab penolakan yang perlu diperhatikan adalah adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain.
Hal ini dapat terjadi apabila merek yang diajukan memiliki kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar atau lebih dahulu dimohonkan untuk barang atau jasa yang sejenis.
Sebagai ilustrasi, seorang pemilik bisnis ingin mendaftarkan brand minuman bernama “Freshora”. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan merek terdahulu dengan unsur nama yang sangat mirip untuk produk minuman sejenis.
Situasi tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut karena perbedaan satu atau dua huruf belum tentu membuat kedua merek dianggap berbeda.
Pemeriksaan juga dapat mempertimbangkan merek terkenal milik pihak lain dan indikasi geografis terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa yang bisa dilakukan?
Periksa merek pembanding, pemiliknya, status pendaftaran, kelas, serta uraian barang atau jasanya. Jangan hanya membandingkan ejaan nama secara sekilas.
2. Nama Merek Hanya Menyebut Jenis Produk
Merek juga berisiko tidak dapat didaftarkan apabila hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan.
Contohnya, nama yang hanya menyebut jenis produk secara langsung dapat dianggap tidak memiliki daya pembeda yang cukup.
Bayangkan sebuah bisnis ingin mendaftarkan kata “Kopi” sebagai merek untuk produk kopi. Kata tersebut merupakan nama umum produk yang dijual sehingga sulit membedakan satu bisnis dari bisnis lainnya.
Berbeda dengan nama yang memiliki unsur khas atau kombinasi kata yang dapat membedakan produk dari pesaing.
Karena itu, saat menentukan nama brand, pikirkan apakah nama tersebut benar-benar berfungsi sebagai identitas pembeda, bukan hanya menjelaskan jenis produk.
3. Tidak Memiliki Daya Pembeda
Daya pembeda merupakan salah satu aspek penting dalam pemeriksaan merek.
Merek seharusnya membantu konsumen mengenali dan membedakan barang atau jasa dari satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya.
Nama yang terlalu umum, deskriptif, atau hanya menginformasikan karakteristik produk berpotensi menghadapi kendala dalam pendaftaran.
Misalnya, nama yang semata-mata menjelaskan sifat, jenis, atau kualitas produk dapat sulit memperoleh perlindungan sebagai merek jika tidak memiliki unsur pembeda yang memadai.
Namun, penilaian tetap bergantung pada merek secara keseluruhan dan barang atau jasa yang diajukan.
Baca juga: Panduan Memilih Kelas Merek yang Tepat agar Pendaftaran Tidak Ditolak
4. Mengandung Unsur yang Menyesatkan
Permohonan juga dapat bermasalah apabila merek memuat unsur yang berpotensi menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, atau tujuan penggunaan barang dan jasa.
Sebagai ilustrasi, sebuah produk menggunakan nama yang memberikan kesan berasal dari daerah tertentu, padahal informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Penggunaan klaim yang tidak sesuai juga dapat menimbulkan persoalan jika merek memberikan gambaran yang keliru mengenai kualitas, manfaat, atau khasiat produk.
Karena itu, nama dan elemen visual brand sebaiknya dipilih dengan mempertimbangkan identitas produk yang sebenarnya.
5. Bertentangan dengan Ketentuan Hukum atau Ketertiban Umum
Merek tidak dapat didaftarkan apabila bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Alasan ini menunjukkan bahwa kebebasan memilih nama brand tetap memiliki batas hukum.
Sebelum mengajukan merek, pastikan nama, simbol, dan unsur lain yang digunakan tidak menimbulkan persoalan berdasarkan ketentuan tersebut.
6. Menggunakan Nama atau Simbol Milik Pihak Lain
Penggunaan nama orang terkenal, foto, nama badan hukum milik pihak lain, serta simbol atau lambang tertentu dapat menimbulkan kendala jika tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dalam kondisi tertentu, persetujuan tertulis dari pihak yang berhak atau pihak berwenang dapat menjadi salah satu persyaratan.
Misalnya, bisnis menggunakan nama figur terkenal sebagai identitas brand tanpa izin yang diperlukan.
Karena itu, jangan menganggap semua nama, gambar, atau simbol yang ditemukan di internet dapat langsung digunakan untuk merek bisnis.
7. Permohonan Diajukan dengan Itikad Tidak Baik
Permohonan merek juga dapat ditolak apabila diajukan dengan itikad tidak baik.
Secara sederhana, persoalan ini dapat muncul ketika seseorang mengajukan merek dengan tujuan yang tidak patut, misalnya meniru identitas brand pihak lain yang telah dikenal untuk mengambil keuntungan dari reputasinya.
Mengganti beberapa huruf pada nama brand populer tidak otomatis membuat penggunaan nama tersebut aman.
Membangun merek dengan identitas yang khas dan tidak menumpang reputasi pihak lain merupakan langkah yang lebih sehat bagi perkembangan bisnis jangka panjang.
Bagaimana Cara Mengetahui Alasan Penolakan Merek?
Jika menerima pemberitahuan dari DJKI, jangan hanya berfokus pada kata “ditolak”. Kamu perlu memahami dasar yang digunakan pemeriksa.
Berikut langkah yang dapat dilakukan.
Langkah 1: Baca pemberitahuan secara menyeluruh
Periksa dokumen atau notifikasi yang diterima melalui sistem pendaftaran merek.
Catat status permohonan, tanggal pemberitahuan, alasan yang disampaikan, serta tenggat waktu untuk memberikan tanggapan jika tersedia.
Langkah 2: Identifikasi dasar penolakan
Cari tahu apakah persoalan berkaitan dengan kemiripan merek, daya pembeda, uraian barang atau jasa, kelengkapan administrasi, atau alasan lainnya.
Jangan langsung menyimpulkan bahwa masalahnya hanya terletak pada nama. Dasar penolakan perlu dipahami berdasarkan isi pemberitahuan.
Langkah 3: Periksa merek pembanding jika ada
Jika penolakan berkaitan dengan merek terdahulu, cari informasi mengenai merek pembanding tersebut.
Perhatikan nama, label, pemilik, status, kelas, dan barang atau jasa yang tercantum.
Informasi ini dapat membantu menilai apakah terdapat dasar yang relevan untuk menyampaikan tanggapan.
Langkah 4: Tentukan langkah berikutnya
Setelah memahami alasan penolakan, evaluasi apakah kamu memiliki dasar dan bukti untuk menanggapi hasil pemeriksaan.
Jika alasan penolakan berkaitan dengan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui penjelasan, mungkin diperlukan evaluasi ulang terhadap strategi merek.
Keputusan sebaiknya tidak dibuat terburu-buru, terutama jika brand sudah digunakan secara luas.
Jika Merek Mendapat Usulan Penolakan, Apakah Masih Bisa Ditanggapi?
Ya. Dalam proses pemeriksaan substantif, pemohon dapat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap usulan penolakan.
Menurut Permenkum No. 5 Tahun 2026, apabila pemeriksa menyatakan permohonan tidak dapat didaftarkan atau ditolak, pemohon atau kuasanya dapat menyampaikan tanggapan tertulis dalam jangka waktu paling lama 30 hari terhitung sejak tanggal pengiriman surat pemberitahuan.
Tenggat tersebut perlu diperhatikan dengan serius. Jangan menunggu sampai mendekati batas waktu untuk mulai mempelajari alasan penolakan.
Tanggapan sebaiknya disusun berdasarkan alasan yang disampaikan pemeriksa, disertai argumentasi dan dokumen pendukung yang relevan jika diperlukan.
Contohnya, jika persoalan berkaitan dengan merek pembanding, tanggapan perlu membahas aspek yang menjadi dasar penilaian, bukan sekadar menyatakan bahwa pemohon sudah menggunakan nama tersebut lebih dahulu.
Penting juga dipahami bahwa menyampaikan tanggapan tidak menjamin permohonan akan disetujui. Pemeriksa akan menilai tanggapan tersebut sebelum menentukan hasil selanjutnya.
Jika tanggapan diterima, proses pendaftaran dapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Jika tidak diterima, permohonan dapat ditolak.
Apakah Merek yang Ditolak Bisa Didaftarkan Kembali?
Jawabannya bergantung pada alasan penolakan dan kondisi merek yang bersangkutan.
Pemohon sebaiknya tidak langsung mengajukan ulang dengan nama yang sama tanpa mengevaluasi persoalan sebelumnya.
Jika penolakan berkaitan dengan kemiripan terhadap merek terdahulu, misalnya, mengajukan ulang dengan informasi yang sama belum tentu menyelesaikan masalah.
Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan yang dapat diperbaiki atau strategi merek perlu diubah, pemohon dapat mengevaluasi pilihan yang tersedia berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sebelum mengambil keputusan, pertimbangkan beberapa hal berikut:
- Apa alasan utama penolakan?
- Apakah alasan tersebut dapat ditanggapi dengan argumentasi dan bukti?
- Apakah terdapat merek pembanding yang perlu dianalisis lebih lanjut?
- Apakah nama atau identitas merek perlu dievaluasi?
- Apakah perubahan yang direncanakan benar-benar membuat merek berbeda?
- Apakah pengajuan baru memiliki risiko penolakan yang serupa?
Perlu diingat, mengubah desain logo saja belum tentu menyelesaikan masalah jika unsur nama yang menjadi dasar penolakan tetap sama.
Setiap pengajuan baru juga perlu dinilai berdasarkan persyaratan yang berlaku pada saat permohonan diajukan.
Cara Mengurangi Risiko Penolakan Sebelum Mendaftar
Langkah paling efektif bukan menunggu sampai menerima penolakan, melainkan menyiapkan merek dengan lebih matang sejak awal.
Berikut beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan.
1. Lakukan pencarian merek terlebih dahulu.
Gunakan database resmi DJKI dan cari nama yang sama maupun memiliki kemiripan. Pemeriksaan awal membantu mengidentifikasi potensi masalah, meskipun tidak menjamin permohonan akan diterima.
2. Pilih nama yang memiliki ciri khas.
Hindari nama yang hanya menjelaskan jenis produk atau menggunakan unsur yang terlalu umum. Nama yang khas lebih membantu membedakan bisnis dari pesaing.
3. Tentukan kelas barang atau jasa secara tepat.
Pastikan kelas dan uraian barang atau jasa sesuai dengan aktivitas bisnis yang ingin dilindungi. Jangan hanya mengandalkan nama kategori bisnis.
4. Periksa unsur visual dan sumber penggunaannya.
Jika mengajukan logo, pastikan elemen visualnya tidak meniru identitas pihak lain atau menggunakan unsur yang memerlukan izin khusus tanpa persetujuan yang diperlukan.
5. Siapkan strategi sebelum mengajukan.
Pikirkan bagaimana nama tersebut akan digunakan pada produk, kemasan, website, dan materi promosi. Pertimbangkan juga apakah identitas tersebut masih relevan untuk pengembangan bisnis ke depan.
Checklist Sebelum Mengajukan Merek
Gunakan checklist berikut untuk membantu meninjau kesiapan merek:
- Nama brand sudah ditentukan.
- Pencarian merek terdahulu sudah dilakukan.
- Nama yang mirip juga sudah diperiksa.
- Daya pembeda nama sudah dipertimbangkan.
- Tidak hanya mengandalkan nama yang bersifat umum atau deskriptif.
- Kelas dan uraian barang atau jasa sudah ditentukan.
- Label atau logo sudah diperiksa.
- Penggunaan nama dan simbol pihak lain sudah dievaluasi.
- Potensi risiko penolakan sudah dipertimbangkan.
- Dokumen dan data pemohon sudah disiapkan.
Checklist ini bukan jaminan pendaftaran akan disetujui, tetapi dapat membantu mengurangi kesalahan yang sebenarnya bisa diantisipasi.
Jangan Abaikan Pemberitahuan dari DJKI
Ketika merek ditolak atau menerima usulan penolakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memahami alasan dan tenggat waktunya.
Jangan langsung mengganti nama brand tanpa evaluasi, tetapi jangan pula menganggap semua penolakan pasti bisa dibatalkan. Setiap permohonan memiliki kondisi dan dasar pemeriksaan yang berbeda.
Jika kamu sedang mempersiapkan pendaftaran merek atau menerima pemberitahuan dari DJKI dan belum memahami langkah selanjutnya, kamu dapat mencari informasi dan arahan melalui Bali Trademark Service.
Kamu juga bisa menghubungi melalui WhatsApp untuk mendiskusikan kebutuhan perlindungan merek bisnismu.
Pada akhirnya, tujuan pendaftaran merek bukan sekadar mendapatkan sertifikat, tetapi memastikan identitas bisnis dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Daftar Merek di Bali: 3 Alasan Pengusaha Harus Segera Melakukannya





