Bayangkan kamu sudah membangun sebuah bisnis dari nol.
Nama brand sudah dipilih.
Logo sudah dibuat.
Outlet sudah dibuka.
Media sosial mulai ramai.
Pelanggan mulai mengenal nama tersebut.
Bahkan bisnis sudah berkembang menjadi brand yang punya nilai komersial besar.
Kemudian suatu hari muncul masalah:
nama brand yang selama ini kamu gunakan ternyata sudah memiliki persoalan dari sisi merek.
Apa yang akan kamu lakukan?
Situasi seperti ini bukan sekadar teori.
Salah satu kasus merek yang cukup dikenal di Indonesia adalah sengketa yang melibatkan Ruben Onsu dengan PT Ayam Geprek Benny Sujono, yang menggunakan nama Ayam Geprek Bensu.
Perkara tersebut bahkan masuk ke Pengadilan Niaga dan kemudian berlanjut dalam beberapa proses hukum di tingkat Mahkamah Agung.
Kasus ini menarik bukan hanya karena melibatkan figur publik.
Tetapi karena ada pelajaran penting yang bisa diambil oleh pemilik bisnis:
Membangun brand dan melindungi brand adalah dua hal yang berbeda.
Dan semakin besar brand berkembang, semakin penting keduanya berjalan beriringan.
Apa yang Terjadi dalam Kasus Geprek Bensu?
Secara garis besar, perkara ini melibatkan sengketa mengenai penggunaan dan pendaftaran merek “I Am Geprek Bensu Sedep Benerrr” dan penggunaan unsur “Bensu”.
Ruben Samuel Onsu pernah mengajukan gugatan terhadap PT Ayam Geprek Benny Sujono dan pihak pemerintah terkait merek. Perkara tersebut tercatat sebagai Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, yang diputus pada Januari 2020.
Namun kasus tersebut tidak berhenti di sana.
Dalam perkembangannya, sengketa mengenai merek dan penggunaan nama “Bensu” terus berlanjut melalui proses hukum berikutnya.
Mahkamah Agung juga mencatat Putusan No. 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020 untuk perkara Ruben Samuel Onsu melawan PT Ayam Geprek Benny Sujono dan pihak terkait.
Kemudian terdapat perkara lain yang melibatkan PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Ruben Onsu, termasuk Putusan No. 705 K/Pdt.Sus-HKI/2023.
Bahkan pada 2024 tercatat Putusan Peninjauan Kembali No. 32 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dalam perkara PT Ayam Geprek Benny Sujono melawan Ruben Samuel Onsu dan pemerintah.
Artinya, ini bukan sekadar persoalan:
“Siapa yang punya restoran?”
Melainkan sudah masuk ke wilayah hak atas merek dan konsekuensi hukum dari penggunaan suatu identitas bisnis.
Kenapa Kasus Ini Menarik untuk Pemilik Bisnis?
Karena banyak pengusaha memiliki pola pikir seperti ini:
“Saya yang pertama kali membuat bisnis ini.”
Atau:
“Saya sudah pakai nama ini sejak lama.”
Atau:
“Nama ini sudah terkenal karena bisnis saya.”
Tetapi dalam hukum merek, pertanyaannya tidak sesederhana:
“Siapa yang pertama menggunakan?”
Indonesia mengenal sistem first-to-file dalam pendaftaran merek.
Secara sederhana, sistem ini memberikan penekanan pada pihak yang lebih dahulu mengajukan pendaftaran, sepanjang permohonan tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.
Inilah mengapa penggunaan sebuah nama dalam bisnis dan status hukum atas merek tersebut merupakan dua hal yang perlu dibedakan.
Baca juga: First to File di Indonesia: Mengapa Daftar Merek Sejak Awal Sangat Penting?
“Saya Sudah Pakai Duluan” Tidak Selalu Cukup
Ini mungkin menjadi salah satu pelajaran terbesar dari kasus-kasus sengketa merek.
Misalnya kamu membuka restoran pada 2020.
Kamu menggunakan nama:
“Bali Chicken House.”
Selama beberapa tahun, bisnis berkembang.
Kemudian pada 2024 kamu baru berpikir:
“Kayaknya sudah waktunya daftar merek.”
Masalahnya, selama periode tersebut bisa saja ada pihak lain yang lebih dahulu mengajukan merek yang sama atau memiliki kemiripan tertentu untuk barang/jasa yang relevan.
Artinya, kamu sudah:
- Membayar sewa.
- Membuat signage.
- Membuat packaging.
- Menjalankan iklan.
- Mengumpulkan review.
- Membangun Instagram.
- Membuat website.
- Mengembangkan pelanggan.
Tetapi posisi mereknya belum tentu sekuat yang kamu bayangkan.
Bisnisnya sudah dibangun. Perlindungan brand-nya belum tentu.
Kasus Geprek Bensu Menunjukkan Bahwa Sengketa Merek Bisa Panjang
Hal lain yang bisa dipelajari adalah:
sengketa merek tidak selalu selesai dalam satu proses.
Perkara yang berkaitan dengan Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono muncul dalam beberapa putusan dan proses hukum.
Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat perkara-perkara tersebut pada beberapa tahun berbeda, termasuk 2020, 2023, dan 2024.
Bagi pemilik bisnis, ini memberikan gambaran sederhana:
Persoalan merek bisa menghabiskan waktu, energi, biaya, dan perhatian manajemen.
Dan selama sengketa berlangsung, bisnis tetap harus berjalan.
Bayangkan jika kamu sedang fokus:
- Membuka cabang.
- Mengembangkan produk.
- Mencari investor.
- Membangun franchise.
Tetapi sebagian energi justru harus dialihkan untuk menyelesaikan persoalan brand.
Itulah mengapa pencegahan menjadi sangat penting.
Pelajaran Pertama: Jangan Jatuh Cinta pada Nama Sebelum Cek Merek
Ini kesalahan yang cukup sering terjadi.
Pengusaha menemukan nama yang menurutnya sempurna.
“Ini keren banget.”
Kemudian langsung:
- Membuat logo.
- Membuat packaging.
- Membuat Instagram.
- Membeli domain.
- Membuka outlet.
- Membuat iklan.
Baru kemudian memikirkan merek.
Padahal seharusnya prosesnya bisa dibalik.
Sebelum investasi besar:
Tentukan nama → cek merek → evaluasi → tentukan kelas → baru bangun brand.
Kenapa?
Karena mengganti nama sebelum bisnis berkembang jauh relatif lebih mudah dibandingkan melakukan rebranding setelah brand sudah dikenal.
Pelajaran Kedua: Cek Merek Bukan Hanya Cari Nama yang Sama Persis
Misalnya kamu ingin menggunakan:
“Bali Brew”
Kamu melakukan pencarian.
Tidak menemukan:
“Bali Brew”
Lalu langsung menyimpulkan:
“Aman.”
Belum tentu.
Pemeriksaan merek perlu mempertimbangkan potensi persamaan pada pokoknya dengan merek lain, bukan sekadar apakah ejaannya identik.
Karena itu, proses pengecekan sebaiknya tidak hanya:
“Ada nama yang sama atau tidak?”
Tetapi juga:
“Apakah ada merek lain yang memiliki kemiripan relevan?”
Ini penting karena sengketa merek bisa muncul ketika dua identitas dianggap memiliki persamaan yang relevan dalam konteks barang atau jasa tertentu.
Pelajaran Ketiga: Kelas Merek Tidak Boleh Diabaikan
Bayangkan kamu memiliki brand:
“Bali Skin Lab.”
Bisnis kamu menjual skincare.
Kamu menemukan nama yang mirip digunakan oleh bisnis lain.
Tetapi bisnis tersebut bergerak di bidang yang berbeda.
Apakah otomatis aman?
Belum tentu.
Konteks kelas barang dan jasa juga perlu diperhatikan.
Dalam pendaftaran merek, barang dan jasa diklasifikasikan ke dalam kelas tertentu.
Contohnya:
Kelas 3 → kosmetik dan produk perawatan tertentu.
Kelas 25 → pakaian.
Kelas 43 → jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi tertentu.
Namun, bisnis modern sering memiliki aktivitas yang lebih kompleks.
Sebuah brand fashion bisa menjual pakaian sekaligus membuka retail.
Sebuah brand F&B bisa menjual produk kemasan.
Sebuah perusahaan bisa menyediakan software sekaligus jasa konsultasi.
Karena itu, menentukan kelas tidak sebaiknya dilakukan hanya berdasarkan asumsi.
Baca juga: Panduan Memilih Kelas Merek yang Tepat agar Pendaftaran Tidak Ditolak
Pelajaran Keempat: Nama Brand Adalah Aset Bisnis
Banyak pengusaha melihat merek sebagai biaya administrasi.
Padahal coba lihat apa yang sebenarnya terjadi ketika sebuah brand berkembang.
Awalnya:
Nama → Rp0 nilai komersial
Kemudian:
Nama + produk + pelanggan
Lalu:
Nama + reputasi + review
Kemudian:
Nama + outlet + distribusi
Akhirnya:
Nama + loyalitas pelanggan + jaringan bisnis + revenue
Pada titik tertentu, nilai terbesar dari bisnis bukan hanya meja, kursi, mesin, atau stok barang.
Tetapi:
nama yang sudah dikenal pasar.
Itulah mengapa merek dapat menjadi aset bisnis yang sangat penting.
Pelajaran Kelima: Rebranding Tidak Semurah yang Dibayangkan
Misalnya sebuah café sudah berjalan lima tahun.
Brand sudah dikenal.
Kemudian pemilik harus mengganti nama.
Apa yang harus diganti?
Bukan cuma logo.
Coba lihat daftar berikut:
☑️ Signage
☑️ Packaging
☑️ Menu
☑️ Website
☑️ Domain
☑️ TikTok
☑️ Google Business Profile
☑️ Iklan
☑️ Merchandise
☑️ Seragam
☑️ Interior branding
☑️ Materi promosi
☑️ Komunikasi kepada pelanggan
Belum lagi satu hal yang paling mahal:
brand awareness.
Pelanggan yang sebelumnya mencari nama lama harus diedukasi kembali.
Jadi ketika orang mengatakan:
“Nanti kalau ada masalah tinggal ganti nama.”
Secara teori memang bisa.
Tetapi secara bisnis?
Biayanya bisa sangat besar.
Pelajaran Keenam: Daftar Merek Seharusnya Menjadi Bagian dari Strategi Bisnis
Banyak pengusaha memasukkan:
- Marketing budget.
- Operational budget.
- Equipment budget.
- Employee budget.
Tetapi lupa memasukkan:
brand protection.
Padahal perlindungan merek seharusnya dipikirkan ketika menyusun strategi bisnis.
Terutama jika brand tersebut akan digunakan untuk:
- Franchise.
- Licensing.
- Partnership.
- Distributor.
- Ekspansi nasional.
- Ekspansi internasional.
Semakin besar rencana ekspansinya, semakin penting posisi mereknya dipastikan sejak awal.
Baca juga: Kapan Harus Daftar Merek? Jangan Tunggu Brand Terkenal
Bagaimana Kalau Bisnis Sudah Terlanjur Menggunakan Brand?
Ini pertanyaan yang sangat penting.
Misalnya kamu sudah menjalankan bisnis selama tiga tahun tetapi belum mendaftarkan merek.
Jangan langsung panik.
Yang perlu dilakukan adalah evaluasi.
Mulai dengan:
1. Identifikasi brand
Nama apa yang digunakan?
Logo apa yang digunakan?
Barang atau jasa apa yang dijual?
2. Cek database merek
Cari tahu apakah sudah ada merek yang sama atau memiliki kemiripan relevan.
3. Tentukan kelas
Pastikan barang dan jasa yang ingin dilindungi sudah dipetakan.
4. Analisis hasil pencarian
Jangan hanya melihat nama yang identik.
Perhatikan juga potensi persamaan pada pokoknya dan konteks barang/jasa.
5. Konsultasikan sebelum mengajukan
Jika hasil pencarian menimbulkan keraguan, jangan buru-buru mengajukan.
Lebih baik memahami risikonya terlebih dahulu.
Jangan Meniru Kesalahan yang Sama
Kasus Geprek Bensu bukan untuk menentukan siapa yang “benar” atau “salah” berdasarkan potongan informasi di media sosial.
Justru sebagai pemilik bisnis, kita bisa mengambil pelajaran yang jauh lebih berguna:
Jangan menunggu masalah hukum muncul untuk mulai memikirkan merek.
Perkara yang melibatkan Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono menunjukkan bahwa sengketa mengenai identitas bisnis dapat berkembang menjadi proses hukum yang panjang. Mahkamah Agung sendiri mencatat beberapa perkara terkait antara para pihak tersebut dalam direktori putusannya.
Jadi, daripada bertanya:
“Kalau nanti ada yang menggugat bagaimana?”
Lebih baik bertanya:
“Apa yang bisa saya lakukan sekarang untuk mengurangi risiko tersebut?”
Checklist Perlindungan Brand Sebelum Launching
Kalau kamu sedang mempersiapkan bisnis baru, gunakan checklist sederhana ini.
Sebelum nama digunakan:
☑️ Tentukan beberapa alternatif nama.
☑️ Cek ketersediaan domain dan social media.
☑️ Lakukan pencarian merek.
☑️ Perhatikan merek yang memiliki kemiripan.
☑️ Tentukan barang/jasa yang akan ditawarkan.
☑️ Tentukan kelas yang relevan.
☑️ Evaluasi potensi konflik.
Setelah nama dianggap layak:
☑️ Siapkan identitas brand.
☑️ Pertimbangkan pendaftaran merek.
☑️ Dokumentasikan proses pembuatan brand.
☑️ Gunakan brand secara konsisten.
Dengan begitu, proses membangun brand dan melindunginya berjalan bersamaan.
Brand Protection Bukan Hanya untuk Brand Besar
Ada anggapan:
“Nanti saja kalau sudah besar.”
Padahal justru saat brand masih kecil, keputusan untuk melindungi merek bisa menjadi lebih sederhana.
Bayangkan:
Brand baru
vs.
Brand yang sudah memiliki 20 outlet.
Jika keduanya memiliki masalah pada nama, tentu dampaknya berbeda.
Brand yang masih kecil mungkin belum memiliki terlalu banyak aset yang harus diubah.
Sementara brand besar sudah memiliki ekosistem yang jauh lebih kompleks.
Karena itu:
Jangan menunggu brand menjadi mahal untuk mulai melindunginya.
Apa yang Bisa Dipelajari Pengusaha Bali dari Kasus Ini?
Bagi pengusaha di Bali, pelajarannya sangat relevan.
Bali memiliki pasar yang sangat dinamis.
Brand baru muncul hampir setiap waktu.
Mulai dari:
- Café.
- Restaurant.
- Villa.
- Boutique hotel.
- Fashion.
- Jewelry.
- Skincare.
- Wellness.
- Spa.
- Tour & travel.
- Creative agency.
- F&B.
- Produk lokal.
Ketika pasar semakin ramai, kemungkinan munculnya nama yang mirip juga menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan.
Karena itu, jika kamu sedang membangun brand di Bali, jangan hanya berpikir:
“Bagaimana supaya bisnis saya dikenal?”
Tambahkan satu pertanyaan:
“Bagaimana supaya brand yang saya bangun juga terlindungi?”
Kesimpulan: Bangun Brand, Tapi Jangan Lupa Lindungi
Kasus Geprek Bensu memberikan satu pelajaran penting bagi pemilik bisnis:
Membangun brand membutuhkan waktu, tetapi masalah merek bisa membuat investasi tersebut menjadi jauh lebih rumit.
Perkara yang melibatkan Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono berkembang melalui beberapa proses hukum dan putusan, sehingga menjadi contoh nyata bahwa sengketa merek bukan persoalan sederhana.
Pelajarannya bukan:
“Siapa yang terkenal pasti menang.”
Bukan juga:
“Siapa yang menggunakan nama dulu pasti punya hak.”
Pelajaran bisnisnya justru:
Cek brand sebelum digunakan.
Pahami kelas barang/jasanya.
Periksa potensi kemiripan.
Daftarkan merek ketika strategi brand sudah jelas.
Dan yang paling penting:
Jangan menganggap perlindungan merek sebagai sesuatu yang baru diperlukan ketika bisnis sudah besar.
Karena ketika brand sudah besar, mengganti nama bukan lagi sekadar mengganti logo.
Kamu sedang mengganti aset yang sudah dibangun bertahun-tahun.
Punya Brand yang Sedang Berkembang?
Kalau kamu sedang membangun bisnis dan sudah memiliki nama brand yang ingin digunakan dalam jangka panjang, jangan tunggu sampai muncul masalah baru mulai mengecek status mereknya.
Bali Trademark Service dapat membantu melakukan pemeriksaan dan proses pendaftaran merek agar kamu bisa memahami posisi brand sebelum menginvestasikan lebih banyak waktu dan biaya untuk mengembangkannya.
Terutama jika bisnis kamu berada di Bali dan brand tersebut akan digunakan untuk café, restoran, villa, fashion, skincare, F&B, jasa, maupun bisnis lainnya, memastikan strategi perlindungan merek sejak awal bisa menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko di kemudian hari.
Konsultasikan brand kamu bersama Bali Trademark Service sebelum brand semakin besar.
Baca juga: Hak Cipta untuk Bisnis: Apa Saja yang Bisa Dilindungi dan Kenapa Penting?





