PT Perorangan vs PT: Apa Bedanya untuk Bisnis?

PT Perorangan vs PT: Apa Bedanya untuk Bisnis?

Ketika bisnis mulai berkembang, biasanya muncul satu pertanyaan baru:

“Saya perlu bikin PT atau belum?”

Pertanyaan ini cukup wajar, terutama bagi pemilik UMKM yang awalnya menjalankan usaha secara mandiri. Di awal, mungkin bisnis masih dikelola sendiri, jumlah karyawan belum banyak, dan transaksi masih sederhana.

Namun, ketika mulai mendapatkan lebih banyak klien, membuka cabang, bekerja sama dengan perusahaan lain, atau membutuhkan struktur usaha yang lebih jelas, pilihan bentuk badan usaha mulai menjadi penting.

Di Indonesia, salah satu pilihan yang tersedia adalah Perseroan Perorangan atau yang sering disebut PT Perorangan. Di sisi lain, ada Perseroan Terbatas yang didirikan oleh dua orang atau lebih sebagai perseroan persekutuan modal.

Keduanya sama-sama berbentuk perseroan, tetapi memiliki karakteristik yang berbeda.

Jadi, apa sebenarnya perbedaan PT Perorangan vs PT biasa?

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan merupakan bentuk perseroan yang dapat didirikan oleh 1 orang dan ditujukan bagi perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan yang berlaku.

Dasar pengaturannya antara lain terdapat dalam PP No. 8 Tahun 2021, yang mengatur modal dasar serta pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.

Salah satu perbedaan yang paling mudah dilihat adalah jumlah pendirinya.

Jika PT biasa didirikan oleh dua orang atau lebih, PT Perorangan dapat didirikan oleh satu orang.

Artinya, seorang pemilik bisnis tidak harus mencari partner hanya untuk memenuhi jumlah pendiri ketika ingin membentuk perseroan yang sesuai dengan kriteria PT Perorangan.

Menurut Ditjen AHU, Perseroan Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang didirikan oleh satu orang dan memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.

Lalu, Apa Itu PT Biasa?

Dalam konteks ini, yang sering disebut sebagai “PT biasa” adalah perseroan persekutuan modal.

Berbeda dengan PT Perorangan, perseroan ini didirikan berdasarkan perjanjian dan memiliki modal yang terbagi dalam saham.

Menurut penjelasan Ditjen AHU, perseroan persekutuan modal didirikan oleh dua orang atau lebih, sedangkan Perseroan Perorangan didirikan oleh satu orang.

Struktur seperti ini membuat PT biasa lebih memungkinkan untuk digunakan ketika bisnis memiliki beberapa pemegang saham atau ingin membangun struktur kepemilikan yang lebih kompleks.

Misalnya, sebuah bisnis didirikan oleh tiga orang dengan pembagian kepemilikan berbeda.

Dalam kondisi seperti itu, struktur perseroan persekutuan modal dapat menjadi bagian dari pertimbangan pendirian badan usaha.

PT Perorangan vs PT: Apa Perbedaannya?

Supaya lebih mudah dipahami, berikut gambaran perbedaannya:

AspekPT PeroranganPT / Perseroan Persekutuan Modal
Pendiri1 orang2 orang atau lebih
StatusBadan hukumBadan hukum
Kepemilikan1 pemegang sahamDapat terdiri dari beberapa pemegang saham
Cocok untukUsaha yang memenuhi kriteria UMKBisnis dengan struktur kepemilikan lebih dari satu pihak
Struktur pengelolaanLebih sederhanaLebih terstruktur sesuai kebutuhan perseroan
Pengambilan keputusanLebih sederhanaMelibatkan struktur pemegang saham dan organ perseroan
Pengembangan kepemilikanDapat mengalami perubahan status sesuai ketentuanDapat mengakomodasi beberapa pemegang saham

Tabel ini merupakan gambaran umum. Bentuk badan usaha yang tepat tetap perlu dilihat berdasarkan kondisi, skala, kegiatan, serta rencana bisnis masing-masing.

Apakah PT Perorangan Berarti Bukan Badan Hukum?

Ini salah satu kesalahpahaman yang cukup sering muncul.

Karena hanya didirikan oleh satu orang, ada yang menganggap PT Perorangan sama dengan usaha atas nama pribadi.

Padahal, keduanya berbeda.

PT Perorangan merupakan badan hukum.

Sementara usaha perorangan yang dijalankan atas nama pribadi tidak otomatis menjadi badan hukum hanya karena pemiliknya sudah memiliki NIB.

Ditjen AHU menjelaskan bahwa salah satu karakteristik Perseroan Perorangan adalah adanya status badan hukum, sedangkan pendirinya merupakan direktur sekaligus pemegang saham.

Karena itu, pemilik bisnis perlu membedakan antara:

Usaha perorangan → kegiatan bisnis yang dijalankan oleh individu.

PT Perorangan → perseroan yang memiliki status badan hukum dan didirikan oleh satu orang sesuai ketentuan.

PT biasa → perseroan persekutuan modal dengan dua orang atau lebih sebagai pendiri/pemegang saham.

Perbedaannya bukan sekadar nama.

Baca juga: PT Perorangan vs PT Biasa: Mana yang Cocok untuk Bisnis Anda?

Bagaimana dengan Modal PT?

Pembahasan mengenai PT sering kali langsung mengarah pada pertanyaan:

“Minimal modal untuk bikin PT berapa?”

Untuk perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, PP No. 8 Tahun 2021 mengatur bahwa besaran modal dasar perseroan ditentukan berdasarkan keputusan pendiri. Ditjen AHU juga menjelaskan bahwa modal dasar PT untuk kategori tersebut ditentukan berdasarkan keputusan pendiri.

Jadi, pemilik bisnis sebaiknya tidak menggunakan informasi lama mengenai angka modal minimum sebagai satu-satunya dasar mengambil keputusan.

Yang lebih penting adalah memahami bentuk perseroan, kriteria usaha, struktur kepemilikan, serta kebutuhan bisnisnya.

Selain itu, modal dasar tidak sama dengan otomatis berarti seluruh modal tersebut harus langsung disetor ke rekening perusahaan.

Ketentuan mengenai modal ditempatkan dan disetor juga perlu diperhatikan sesuai aturan yang berlaku.

Kapan PT Perorangan Bisa Menjadi Pilihan?

PT Perorangan dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan ketika:

1. Bisnis dimiliki oleh satu orang

Jika seluruh bisnis memang dimiliki dan dikelola oleh satu pemilik, struktur PT Perorangan memungkinkan pendirian perseroan tanpa harus mencari pemegang saham lain.

2. Bisnis masih memenuhi kriteria UMK

Perseroan Perorangan ditujukan bagi perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, penting untuk memastikan bisnis memang memenuhi kriteria yang berlaku.

3. Pemilik ingin memiliki badan hukum

Bagi sebagian pelaku usaha, perubahan dari usaha pribadi menuju badan hukum menjadi bagian dari proses pengembangan bisnis.

Misalnya, bisnis mulai memiliki kontrak dengan perusahaan lain, mengelola aset bisnis secara lebih terpisah, atau membutuhkan struktur administrasi yang lebih formal.

4. Ingin memisahkan bisnis dengan aktivitas pribadi

Status badan hukum membuat struktur bisnis menjadi lebih jelas dibandingkan sekadar menjalankan kegiatan usaha atas nama pribadi.

Namun, pendirian badan hukum bukan berarti seluruh risiko pribadi otomatis hilang dalam setiap kondisi. Pengelolaan perusahaan tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku.

Kapan Bisnis Mulai Mempertimbangkan PT Biasa?

Sementara itu, PT dengan beberapa pemegang saham dapat menjadi pertimbangan ketika struktur bisnis sudah membutuhkan lebih dari satu pihak.

Contohnya:

Bisnis dengan beberapa founder

Misalnya tiga orang membangun sebuah perusahaan bersama dengan pembagian kepemilikan berdasarkan kontribusi masing-masing.

Masuknya investor

Jika bisnis membutuhkan struktur kepemilikan saham yang melibatkan pihak lain, bentuk perseroan persekutuan modal dapat menjadi bagian dari pembahasannya.

Ada pembagian kepemilikan

Ketika bisnis tidak lagi dimiliki oleh satu orang, struktur saham menjadi semakin penting untuk diatur dengan jelas.

Bisnis berkembang menjadi lebih kompleks

Semakin besar bisnis, biasanya semakin banyak pula hal yang perlu diatur, mulai dari kepemilikan, pengambilan keputusan, kewenangan, hingga hubungan antar pemegang saham.

Dalam kondisi seperti ini, struktur perseroan perlu dirancang sejak awal agar tidak menimbulkan masalah ketika bisnis berkembang.

PT Perorangan Bisa Berubah Menjadi PT Biasa?

Bisa terdapat kondisi ketika sebuah Perseroan Perorangan tidak lagi sesuai dengan karakteristik awalnya.

Misalnya, bisnis berkembang dan kemudian terdapat lebih dari satu pemegang saham.

Dalam kondisi tersebut, status perseroan perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

PP No. 8 Tahun 2021 memang mengatur mengenai pengubahan status Perseroan Perorangan untuk usaha mikro dan kecil menjadi Perseroan.

Artinya, pemilik bisnis tidak harus menganggap pilihan bentuk usaha hari ini sebagai sesuatu yang tidak dapat berubah selamanya.

Struktur bisnis dapat berkembang mengikuti kondisi perusahaan, selama perubahan tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jangan Memilih Bentuk Usaha Hanya Karena Ikut Bisnis Lain

Ini bagian yang cukup penting.

Dua bisnis bisa saja sama-sama bergerak di bidang makanan, jasa, teknologi, atau perdagangan, tetapi belum tentu membutuhkan struktur badan usaha yang sama.

Misalnya:

Bisnis A

Dimiliki oleh satu orang, masih dalam skala UMK, dan pemilik ingin membangun struktur badan hukum yang lebih formal.

Bisnis B

Dimiliki oleh tiga founder dengan pembagian saham dan rencana mendatangkan investor.

Kebutuhan kedua bisnis tersebut tentu berbeda.

Karena itu, jangan menentukan bentuk badan usaha hanya karena kompetitor atau teman bisnis menggunakan bentuk tertentu.

Lebih baik mulai dari kondisi bisnis sendiri.

5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mendirikan PT

Sebelum memilih bentuk perseroan, coba jawab lima pertanyaan berikut:

1. Siapa pemilik bisnisnya?

Apakah hanya satu orang atau ada beberapa pihak?

2. Seberapa besar skala bisnis saat ini?

Pastikan status usaha dan kriteria yang berlaku sudah dipahami.

3. Apakah ada rencana menambah partner?

Jika ada, pikirkan sejak awal bagaimana struktur kepemilikan akan dibangun.

4. Apakah bisnis membutuhkan investor?

Rencana pendanaan dapat memengaruhi struktur kepemilikan dan saham.

5. Apa rencana bisnis dalam beberapa tahun ke depan?

Bentuk badan usaha sebaiknya tidak hanya dilihat dari kebutuhan hari ini.

Bisnis yang sedang kecil bisa saja memiliki rencana ekspansi yang cukup besar.

Dengan memahami arah bisnis sejak awal, keputusan terkait badan usaha dapat dibuat dengan lebih terencana.

PT Bukan Pengganti Legalitas Lain

Satu hal lagi yang perlu diingat:

Mendirikan PT tidak berarti seluruh legalitas bisnis otomatis selesai.

Bentuk badan usaha dan perizinan berusaha merupakan dua hal yang saling berkaitan, tetapi bukan hal yang sama.

Setelah memiliki badan hukum, bisnis tetap perlu memastikan kegiatan usahanya memiliki perizinan yang sesuai.

Apalagi sistem perizinan saat ini menggunakan pendekatan berbasis risiko. PP No. 28 Tahun 2025 mengatur bahwa Perizinan Berusaha diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan mencakup berbagai komponen seperti Perizinan Berusaha serta PB UMKU.

Jadi, alurnya kurang lebih dapat dipahami seperti ini:

Tentukan bentuk badan usaha → tentukan kegiatan/KBLI → cek tingkat risiko → penuhi perizinan yang diperlukan → jalankan dan kembangkan bisnis.

Masing-masing tahap memiliki fungsi yang berbeda.

Checklist Sebelum Mendirikan Badan Usaha

Sebelum menentukan bentuk badan usaha, coba cek:

  • Pemilik bisnis sudah jelas
  • Jumlah calon pemegang saham sudah diketahui
  • Kriteria usaha sudah diperiksa
  • Kegiatan utama bisnis sudah jelas
  • KBLI yang sesuai sudah dicari
  • Rencana ekspansi sudah dipertimbangkan
  • Rencana penambahan partner sudah dibahas
  • Rencana investor sudah dipertimbangkan
  • Struktur kepemilikan sudah direncanakan
  • Kebutuhan perizinan usaha sudah diperiksa

Semakin jelas jawabannya, semakin mudah menentukan struktur legalitas yang sesuai dengan kondisi bisnis.

Jangan Tunggu Bisnis Terlalu Besar untuk Menata Legalitas

Banyak pemilik bisnis baru mulai memikirkan badan usaha ketika sudah mendapatkan proyek besar, ingin bekerja sama dengan perusahaan, atau sedang mencari investor.

Padahal, struktur legalitas bisa menjadi bagian dari fondasi bisnis sejak awal.

PT Perorangan memberikan salah satu opsi bagi individu yang menjalankan usaha dan memenuhi kriteria UMK untuk memiliki perseroan berbadan hukum. Sementara itu, PT dengan beberapa pemegang saham dapat digunakan ketika bisnis membutuhkan struktur kepemilikan yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Tidak ada satu bentuk badan usaha yang otomatis cocok untuk semua bisnis.

Yang penting adalah memahami kondisi bisnis, struktur kepemilikan, kegiatan usaha, dan rencana pengembangannya sebelum mengambil keputusan.

Kalau kamu masih bingung menentukan bentuk badan usaha atau ingin mengecek kebutuhan legalitas bisnis di Bali, Bali Trademark Service dapat membantu kamu memahami langkah legalitas yang perlu dipersiapkan sesuai kondisi bisnis kamu.

Untuk melihat layanan dan informasi lebih lanjut, kunjungi Bali Trademark Service. Jika ingin langsung berdiskusi mengenai kebutuhan bisnis kamu, hubungi melalui WhatsApp.

Baca juga: Legalitas Bisnis: NIB, KBLI, dan Izin Usaha yang Perlu Dipahami Pengusaha

FAQ

Berapa lama proses pendaftaran merek?

Pendaftaran merek dagang di Indonesia biasanya memakan waktu 6-12 bulan.

Namun, tanggal prioritas Anda dimulai saat permohonan Anda diajukan secara resmi, bukan saat sertifikat tiba.

Anggap saja seperti memesan tempat Anda dalam antrean. Semakin cepat Anda mengajukan permohonan, semakin cepat hak merek dagang Anda mulai dihitung dari tanggal pengajuan tersebut.

Apakah merek saya pasti disetujui?

Tidak ada pihak yang dapat menjamin sebuah merek pasti disetujui. Persetujuan bergantung pada hasil pemeriksaan DJKI, termasuk apakah terdapat persamaan dengan merek yang telah terdaftar atau alasan hukum lainnya. Karena itu, pengecekan awal sebelum mengajukan permohonan sangat disarankan.

Apakah saya harus memiliki usaha untuk mendaftarkan merek?

Tidak selalu. Merek dapat didaftarkan oleh perorangan maupun badan usaha, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Apa saja dokumen yang diperlukan?

Umumnya Anda perlu menyiapkan identitas pemohon, logo atau nama merek yang akan didaftarkan, serta menentukan kelas barang atau jasa yang sesuai. Jika diajukan oleh perusahaan, biasanya diperlukan dokumen legalitas perusahaan.

Berapa biaya pendaftaran merek?

Biaya terdiri dari biaya resmi pemerintah dan, apabila menggunakan jasa konsultan, biaya pendampingan. Besarnya dapat berbeda tergantung jumlah kelas yang didaftarkan dan kebutuhan layanan.

Bagaimana jika merek saya ditolak?

Apabila terjadi penolakan, masih terdapat mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, tergantung alasan penolakan. Oleh karena itu, melakukan analisis awal sebelum pengajuan dapat membantu mengurangi risiko tersebut.

Apakah saya bisa mendaftarkan merek sendiri?

Bisa. Namun, banyak pelaku usaha memilih menggunakan pendampingan profesional agar proses penentuan kelas, pemeriksaan awal, dan penyusunan dokumen lebih tepat sehingga potensi kendala dapat diminimalkan.

Apa perbedaan ™ dan ®?

Simbol ™ umumnya digunakan untuk menunjukkan klaim penggunaan suatu merek, sedangkan ® hanya dapat digunakan setelah merek resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah merek berlaku selamanya?

Tidak. Perlindungan merek memiliki jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku selama persyaratan perpanjangan dipenuhi.

Mengapa menggunakan Bali Trademark Service?

Bali Trademark Service membantu proses pendaftaran merek mulai dari konsultasi awal, pengecekan dasar, penyusunan dokumen, hingga pendampingan selama proses pengajuan. Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat memahami setiap tahapan dengan lebih jelas dan mengurangi potensi kesalahan administratif.